DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ditemani Wali Kota Samarinda, Andi Harun melakukan sidak ke Sekretariat DPD Partai Golkar Kaltim.
Kedatangan KPK pada Rabu (30/6/2021) siang itu berkaitan dengan kepemilikan aset Pemkot Samarinda, yang ditempati DPD Golkar Kaltim.
Diketahui, aset itu telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2019 lalu. Atas temuan itu, KPK bergerak dengan meninjau lokasi aset.
Aset berupa tanah di Jalan Mulawarman inipun diminta KPK agar dikembalikan ke Pemkot Samarinda.
Usai tinjauan, Andi Harun, Wali Kota Samarinda menyampaikan pihaknya akan melakukan pendekatan persuasif ke DPD Golkar Kaltim.
"Nanti kami lihat apakah dengan setelah kunjungan sidak Pemkot bersama KPK hari ini, teman-teman DPD Golkar ada itikad baik. Secara suka rela menyerahkan aset, kami akan apresisasi," kata Andi Harun, ditemui usai sidak.
Beberapa dokumen pendukung berupa sertifikat kepemilikan tanah dimiliki Pemkot Samarinda, atas aset yang saat ini ditempati Golkar Kaltim.