Nur Hudi menegaskan, pihaknya tak melakukan upaya loby terhadap pihak berwajib dan tak menghalangi proses hukum.
Lebih lanjut, Nur Hudi menyebut, uang yang ditawarkan merupakan uang warisan terduga pelaku.
Dalam hal ini, Nur Hudi dan pelaku tak memiliki hubungan saudara.
Sementara itu, Nur Hudi mengaku hanya memposisikan diri sebagai wakil rakyat.
Untuk diketahui, MD (16) menjadi korban rudapaksa S.
S tak lain dan tak bukan adalah tetangga sekaligus masih bersaudara dengan keluarga MD.
Aksi S dilakukan pertama kali pada Maret 2019.
Saat itu, MD dan sang ibu IS (49) membantu membuat kue pernikahan saudara mereka.
Keduanya membuat kue bersama dengan istri S.
MD lalu diminta untuk mengantarkan kue tersebut ke rumah S.
Saat itulah S mulai melancarkan aksinya tersebut.
Mengutip dari Surya.co.id, S memperkosa MD di dalam rumahnya.
S mengiming-imingi uang hingga memberi ancaman.
Total, S telah beraksi sebanyak enam kali.
MD bahkan pernah diperkosa di kandang ayam yang berada di pinggir jalan, tak jauh dari rumahnya.
"Pernah satu kali di kandang ayam, anak saya diancam. Padahal Sugianto itu masih saudara saya," kata Istiana dengan nada jengkel, Jumat (1/5/2020), dikutip Tribunnews dari Tribun Jatim.
Dalam melancarkan aksinya, S kerap mengancam akan membunuh ibu MD.
S bahkan sempat memberi MD obat pil yang disebut sebagai obat anti hamil.
Kehamilan MD baru terbongkar pada Rabu (22/4/2020).
Kini MD tengah hamil kurang lebih 7 bulan dari hasil perbuatan S. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Baru Kasus Pemerkosaan Anak SMP di Gresik: Pelaku Masih Berkeliaran Hingga Tawaran Rp 1 M, https://www.tribunnews.com/regional/2020/05/12/fakta-baru-kasus-pemerkosaan-anak-smp-di-gresik-pelaku-masih-berkeliaran-hingga-tawaran-rp-1-m?page=all.