Hal ini ditandai dengan tidak adanya gugatan baik secara kelembagaan ataupun gugatan kinerja secara khusus.
"Dan hasilnya kita bisa tahu tidak ada gugatan baik di Mahkamah Konstitusi maupun kinerja secara khusus misalnya di DKPP atau Bawaslu RI," ungkapnya.
Namun, tak kalah penting, Ramli mewakili Bawaslu Kaltim mengingatkan kepada seluruh elemen Bawaslu di tingkat daerah untuk membuat laporan kegiatan.
"Tugas yang sangat penting untuk diselesaikan yakni laporan. Itu agar apa yang sudah diabdikan tidak hilang, bisa dikenang dan bisa dipelajari 5 atau 10 tahun yang akan datang sebagai pengembangan demokrasi lokal. Itu jauh lebih penting," tegasnya.
Selain itu, menutup sambutannya, Ramli kembali mengapresiasi kegiatan Bawaslu kota Samarinda yang dengan sangat luar biasa memberi penghargaan kepada seluruh panwaslucam di 10 Kecamatan.
"Ini harus dibudayakan. Artinya ini sebuah bentuk ucapan terimakasih yang tak terhingga kepada mereka yang sudah bekerja keras mensukseskan penyelenggaraan Pilkada Kota Samarinda 2020," tutupnya. (tim redaksi Diksi)