DIKSI.CO, SAMARINDA - Pembatalan tiba-tiba agenda pengesahan APBD 2020 yang diparipurnakan pada akhir 2019 lalu masih jadi hal yang diingat oleh publik Samarinda.
Padahal saat itu semua anggota DPRD Samarinda dan tamu undangan sudah hadir di ruang utama untuk menyaksikan pengesahan raperda APBD Samarinda 2020.
Meski pembatalan hanya berlangsung 24 jam, namun kejadian ini jelas memancing kecurigaan masyarakat soal transparansi pembahasan APBD.
Nyaris setahun berlalu, proses pembahasan APBD Kaltim 2021 di Karang Paci –sebutan gedung DPRD Kaltim- juga menjadi perbincangan. Gara-garanya sejumlah rapat pembahasan terkesan tertutup. Para pewarta pun kesulitan mengakses jalannya proses pembahasan APBD tersebut.
Masalah APBD memang cukup menarik perhatian dan sensitif untuk dibahas secara terang benderang. Tidak semua daerah membuka akses APBD ke masyarakat sedetail mungkin. Kalau pun ada, mungkin hanya garis-garis besarnya saja. Padahal, APBD merupakan dokumen penting untuk melihat visi-misi dan jalannya program yang dikerjakan kepala daerah.
Calon wali kota Samarinda nomor urut 2 Andi Harun punya penilaian sendiri soal ini. Pengalaman 4 periode di DPRD Kaltim, membuat Andi Harun sarat pengalaman dalam proses pembahasan APBD.
Tak ingin persepsi masyarakat menjadi liar, Andi Harun yang diusung koalisi besar partai peraih kursi di DPRD Samarinda, menjanjikan transparansi APBD kepada masyarakat. Tentu, kata Andi Harun transparansi yang dimaksud harus terukur dan tersistem.
“Artinya, semua lapisan masyarakat silakan mengakses dan mempelajari dokumen APBD. Tapi tentu harus disesuaikan dengan kepentingannya,” ungkapnya.
Kata Andi Harun, di era keterbukaan informasi saat ini, sebenarnya hampir tidak ada celah lagi untuk merahasiakan data sekecil apapun. Apalagi data itu menyangkut APBD yang memang pasti bisa diakses semua lapisan masyarakat.
Namun kata dia, yang terpenting bukan soal mengkases dokumen APBD tersebut. Tapi dia lebih menitikberatkan pada proses politik yang terjadi saat pembahasan APBD di eksekutif dan legislatif dilakukan.
Kata Andi Harun, sebagai pemegang mandat rakyat, APBD memang harus bisa menerjemahkan semua program dan visi-misi kepala daerah.
“Kualitas pembangunan tergantung bagaimana proses politik yang terjadi saat APBD dibahas. APBD itu milik rakyat, sehingga pemanfaatannya harus benar-benar menyentuh masyarakat dan mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapi rakyat,” pungkas Andi Harun. (*)