“Karena setahu saya semuanya (berlaku untuk semua ASN dan non ASN), saya sendiri pun ikut melampirkan nya,” lanjutnya.
Dalam hal ini ia memberikan solusi dengan menghimbau dua hal.
Pertama imbauan kepada semua pemilik sewaan atau kos agar melunasi pembayaran PBB agar tidak menyusahkan penyewanya.
Kedua ia menghimbau Diknas menyiapkan langkah-langkah opsional kepada Guru jika mereka menemukan hambatan di lapangan dalam mengumpulkan syarat tersebut.
“Jadi jangan sampai gaji mereka tertahan sebagai akibat dari kesalahan yang tidak mereka lakukan,” pungkasnya. (Advertorial)