DIKSI.CO, SAMARINDA - Usulan dua proyek Pemprov Kaltim, masuk ke tubuh APBD 2021 masih mengambang di pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim.
Kedua proyek yang diusulkan masuk ke program multy years contract (MYC) di antaranya pembangunan fly over Balikpapan dan pembangunan gedung baru di kompleks RSUR Abdul Wahab Sjahranie Samarinda.
Pemprov menarget kedua proyek tersebut dapat dirampungkan dengan total biaya Rp 490 miliar, dengan target selama 3 tahun anggaran.
Namun rancangan program usulan Pemprov Kaltim tersebut dianggap tergesa-gesa oleh DPRD Kaltim.
Salah satunya disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry.
"Kalau tiba-tiba dimasukkan anggaran kami belum mengkaji dan dianalisa menurut kami ya itu belum bisa dilaksanakan,” katanya dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Muhammad Sabani, Sekprov Kaltim sekaligus Ketua TAPD menanggapi santai penolakan anggota dewan tersebut.
Pihaknya selaku pemerintah daerah hanya menunggu keputusan dari DPRD Kaltim.
"Kita masih tunggu, apa keputusannya," unggap Sabani, Kamis (12/11/2020).
Ditanya terkait kemungkinan dapar dilaksanakannya dua proyek MYC tersebut, namun dengan catatan menambah besaran APBD, Sabani enggan berkomentar banyak.
Dirinya justru menyoroti Anggota Komisi III yang akan melakukan kunjungan ke dua lokasi rencana proyek tersebut.
Pihaknya masih menunggu pemaparan dewan hasil kunjungan lapangan.
"Dewan sedang kunjungan lokasi, kami tunggu hasilnya," tegasnya.
Sementara soal rencana agenda rapat TAPD dan Banggar pada Kamis hari ini, untuk membahas salah satunya usulan MYC usulan pemrov, Sabani mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
"Hari ini tidak ada rapat," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)