DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Anggota DPRD Kota Balikpapan, M. Taqwa ikut menyoroti terkait buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang belum diterbitkan Pemerintah Kota Balikpapan.
Taqwa mengatakan untuk mekanisme penganggaran tata kelola keuangan itu sebenarnya sudah diatur dalam undang-undang, dan perlu dijalankan dengan baik.
"Rancangan APBD bukunya harus diekspos terutama kepada anggota DPRD, karena melekat pada fungsi legislasi, pengawasan, budgeting," kata M. Taqwa, kepada awak media, Sabtu (11/2/23).
Seluruh kegiatan pembangunan Kota Balikpapan perlu disampaikan dengan jelas dan transparan untuk anggarannya, terutama DPRD Kota Balikpapan sebagai pemerintah legislatif.
"DPRD harus pegang buku postur anggaran APBD kita apalagi ini sebentar lagi mau tahun politik, harusnya hal seperti ini tidak terjadi. Harus transparan," ujarnya.
Siapapun stake holder yang terlihat di dalamya ayo sama-sama untuk postur anggaran kita mekanisme anggaran jalankan baik sesuai aturan.
Menurutnya jika berjalan dengan baik proses pembangunan kota Balikpapan juga berjalan dengan baik, tetapi kalau tidak berjalan baik bagaimana bisa pembangunan berjalan dengan baik juga, akan merugikan masyarakat.
"Kita ini mereview jangan lagi melakukan kesalahan seperti dahulu akibat keteledoran bersama, kita tidak ingin dipenghujung masa jabatan DPRD Balikpapan ini bermasalah," katanya.
"Ketika ada proses tidak baik hasilnya pasti tidak baik, pasti ada potensi yang tidak berjalan dengan baik," pungkasnya. (Advertorial)