Sabtu, 23 November 2024

Tambah 13, Pasien Konfirmasi Covid-19 di Kaltim Kini 310 Kasus, Muncul Klaster Baru di Samarinda

Koresponden:
Er Riyadi
Rabu, 3 Juni 2020 13:17

Muhammad Andi Ishak, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Update kasus Covid-19 Kaltim, per Rabu (3/6/2020) terjadi penambahan 13 kasus baru. Hingga kini, total kasus Covid-19 di Kaltim mencapai 310 kasus.

Terjadi perbedaan jumlah data penambahan kasus yang dirilis oleh pusat dan Dinkes Kaltim, di mana sebelumnya pusat merilis penambahan jumlah pasien corona di Kaltim berjumlah 12 pasien.

Muhammad Andi Ishak, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, menyampaikan penambahan 13 kasus baru di Bumi Mulawarman, berasal dari Kutai Barat (1 kasus), Balikpapan (3 kasus), Bontang (1 Kasus), dan Samarinda (8 kasus).

"Samarinda muncul klaster penyebaran Covid-19 baru, yakni Klaster ABK Bali Kuta, 8 kasus itu merupakan kasus OTG yang ditetapkan DPJP dan Dinkes Kota Samarinda dengan hasil rapid test reaktif," kata Andi, saat menyampaikan rilis pada Rabu malam (3/6/2020).

Penambahan Kasus yang dilakukan pemeriksaan laboratorium Covid 19 dengan hasil positif (konfirmasi), per 3 Juni 2020 sebanyak 13 Kasus sebagai berikut:

Kutai Barat 1 Kasus

KBR 22 merupakan kasus OTG yang ditetapkan oleh DPJP dan Dinkes Kutai Barat. Kasus dirawat di RS Pertamina Balikpapan sejak terkonfirmasi pada hari ini.

Balikpapan 3 Kasus

2 Kasus (BPN 65 laki-laki 33 tahun dan BPN 66 Laki-laki 50 tahun) merupakan Kasus OTG yang ditetapkan DPJP dan Dinkes Kota Balikpapan. Kasus dirawat di RS Pertamina Balikpapan sejak terkonfirmasi Covid 19 pada hari ini.

1 Kasus (BPN 64 Wanita 35 tahun)nmerupakan OTG yang ditetapkan DPJP dan Dinkes Kota Balikpapan. Kasus dirawat di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo sejak 2 Juni 2020.

Bontang 1 Kasus

BTG 13 (Laki-laki 30 tahun) merupakan OTG yang ditetapkan oleh DPJP dan Dinkes Kota bontang yang dirawat di RS Pupuk Kaltim Bontang.

Samarinda 8 kasus

8 Kasus berasal dari klaster ABK Bali Kuta, SMD 44 (Laki-laki 56 tahun), SMD 45 (Laki-laki 25 tahun), SMD 46 (Laki-laki 38 tahun), SMD 47 (Laki-laki 25 tahun), SMD 48 (Laki-laki 30 tahun), SMD 49 (Laki- laki 23 tahun), SMD 50 (Laki-laki 50 tahun), dan SMD 51 merupakan kasus OTG yang ditetapkan DPJP dan Dinkes Kota Samarinda dengan hasil rapid test reaktif. Seluruh Kasus dirawat di RS Karantina Bapelkes sejak 2 Juni 2020.

Sementara itu, pada hari ini (Rabu) juga ada penambahan dua kasus pasien sembuh dari Covid-19, yang berasal dari Kutai Timur.

Kasus terkonfirmasi Covid-19 yang dilaporkan sembuh per 3 Juni 2020 sebanyak 2 kasus, sebagai berikut:

Kutai Timur 2 Kasus

2 Kasus dari kluster Gowa KTM 11 Wanita 50 tahun merupakan kasus yang dirawat di RSUD Kudungga sejak 29 Maret 2020. KTM 33 Wanita 48 tahun merupakan kasus yang telah dirawat di RSUD Kudungga Sangatta 3 Mei 2020.

"Seluruh kasus tersebut dinyatakan sembuh karena dari hasil laboratorium BBLK Surabaya dan TCM RSUD Kudungga dinyatakan 2 kali dengan hasil negative serta

hasil pemeriksaan klinis dari dokter penanggung jawab pelayanan yang merawat kasus konfirmasi Covid-19 tersebut menyatakan bahwa secara klinis memiliki kondisi sudah sangat baik, tidak ada gejala," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews