DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi III DPRD Kota Samarinda sebut pengerjaan proyek dermaga Mahakam Ilir dipaksakan oleh Dinas Perhubungan Kota Samarinda.
Kesimpulan sementara ini disampaikan setelah melalui hasil sidak pengerjaan proyek dan hasil keterangan beberapa pihak terkait, termasuk Dishub Kota Samarinda dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada, Senin (19/4/2021).
Ketua Komisi III DPRD Samarinda menuturkan, di awal pengesahan anggaran pihaknya telah menanyakan kesanggupan Dishub Samarinda, sebab anggaran yang semula disahkan sebesar Rp 20 miliar mengalami recofusing menjadi Rp 12 miliar dengan waktu pengerjaan 6 bulan.
"Kami sudah sempat tanya sanggup apa gak dengan anggaran segitu dan waktu yang mepet. Tapi jawaban penanggungjawab anggaran sanggup saja. Dengan waktu yang cuma 6 bulan menurut saya selayaknya jangan dilakukan. Karena kalau terjadi hasilnya seperti ini," terangnya kepada awak media.
"Di sisi itu juga banyak pengawas yang mengatakan juga lemah, perencanaannya juga lemah, Dishub juga lemah sebenarnya dalam hal seperti itu," sambungnya.
Komisi III juga turut mempertanyakan wewenang Dishub Samarinda sebagai sebagai pelaksana proyek fisik dermaga.
Komisi III dibuat kaget, pengerjaan fisik dermaga tidak dilaksanakan oleh Dinas PUPR Samarinda melainkan langsung dikerjakan oleh Dishub Kota Samarinda.
"Saya kira PUPR yang menangani karena ini kan bangunan fisik. Nanti kami akan rapatkan lagi sehingga kami bisa mendapatkan kesimpulan, tapi kalau kita ngomong lagi ini baru awal-awal. Kalau saya liat sih kedepan agar tidak terjadi lagi seperti ini," ujarnya.
Sementara itu diwawancara terpisah, Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Romiansyah menyampaikan, untuk kegiatan kedepannya tentu menjadi kebijakan komisi. Namun sesuai perencanaan pekerjaan proyek dermaga Mahakam Ilir harus terus dilanjutkan.
"Dilanjutkan ini artinya ada 2 pekerjaan, fisik dermaga dan ponton. Ponton ini bagian vital dari fungsi dermaga," katanya.
Dermaga membutuhkan 4 unit ponton. Per unitnya diperkirakan mengeluarkan anggaran belanja Rp 1 miliar.
"Jadi ponton itu pekerjaan yang masih tersisa harus kita penuhi," ucapnya.
Terkait evaluasi Komisi III, Romi memastikan telah ada komitmen baik dari Dishub dan kontraktor pelaksana bahwa proyek ini masih dalam masa pemeliharaan.
"Nanti dirapikan lagi seperti kusen yang kurang rapi. Itu kewajiban mereka (kontraktor pelaksana) kalau masih masa pemeliharaan," pungkasnya. (advertorial)