Sabtu, 23 November 2024

Tak Sesuai Ekspektasi, Komisi III DPRD Samarinda Sebut Proyek Dermaga Mahakam Ilir Terkesan Dipaksakan

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Senin, 19 April 2021 10:39

Suasana RDP Komisi III dengan Dishub Samarinda, Senin(19/4/2021)/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi III DPRD Kota Samarinda sebut pengerjaan proyek dermaga Mahakam Ilir dipaksakan oleh Dinas Perhubungan Kota Samarinda.

Kesimpulan sementara ini disampaikan setelah melalui hasil sidak pengerjaan proyek dan hasil keterangan beberapa pihak terkait, termasuk Dishub Kota Samarinda dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada, Senin (19/4/2021).

Ketua Komisi III DPRD Samarinda menuturkan, di awal pengesahan anggaran pihaknya telah menanyakan kesanggupan Dishub Samarinda, sebab anggaran yang semula disahkan sebesar Rp 20 miliar mengalami recofusing menjadi Rp 12 miliar dengan waktu pengerjaan 6 bulan.

"Kami sudah sempat tanya sanggup apa gak dengan anggaran segitu dan waktu yang mepet. Tapi jawaban penanggungjawab anggaran sanggup saja. Dengan waktu yang cuma 6 bulan menurut saya selayaknya jangan dilakukan. Karena kalau terjadi hasilnya seperti ini," terangnya kepada awak media.

"Di sisi itu juga banyak pengawas yang mengatakan juga lemah, perencanaannya juga lemah, Dishub juga lemah sebenarnya dalam hal seperti itu," sambungnya.

Komisi III juga turut mempertanyakan wewenang Dishub Samarinda sebagai sebagai pelaksana proyek fisik dermaga.

Komisi III dibuat kaget, pengerjaan fisik dermaga tidak dilaksanakan oleh Dinas PUPR Samarinda melainkan langsung dikerjakan oleh Dishub Kota Samarinda.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews