DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pasca dibubarkannya Front Pembela Islam (FPI) oleh Pemerintah, Polresta Balikpapan menegaskan tidak ada toleransi kegiatan FPI di kota Balikpapan.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, mengatakan sebelum FPI dibubarkan oleh pemerintah pada tanggal 30 Desember 2020 lalu, pihaknya telah menurunkan alat peraga kampanye (APK) FPI yang terpasang.
"Kita tidak perlu toleransi lagi kepada FPI. Sebelum ada informasi pembubaran itu kita sudah turunkan spanduk dan baliho FPI yang ada di Balikpapan," katanya.
Dengan adanya pembubaran FPI beberapa waktu lalu ini, Turmudi menegaskan tidak ada gejolak yang terjadi di Kota Balikpapan.
"Alhamdulillah tidak ada gejolak di Balikpapan tetap aman," ungkapnya.
Ia mengatakan ke depan tidak ada lagi kegiatan-kegiatan FPI yang ada di Balikpapan, baik itu pemasangan baliho maupun kegiatan-kegiatan lainnya.
"Tidak ada kegiatan FPI lagi, kalau itu dilakukan apalagi tidak ada protokol kesehatan saya akan mencari pasal-pasal yang pas untuk menindak mereka secara hukum. Jadi mereka itu sudah dilarang dan tidak boleh ada lagi," ujarnya.
Pihaknya akan mengimbau pelanggaran hukumnya dan akan dilakukan proses secara hukum.
Sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) ini dibubarkan lewat surat keputusan bersama 6 menteri/kepala lembaga yang diteken pada 30 Desember 2020 lalu. (tim redaksi Diksi)