Pasalnya, komisi III menurutnya bekerja dengan kolektif sehingga pekerjaan kedewanan masih bisa dihandle oleh anggota yang lain.
"Ketua komisi yang terangkut masalah hukum saat ini tidak mengganggu kinerja di Komisi III. DPRD itu sifat kerjanya kolegtif kolegial, jadi tidak ada mempengatuhi apa-apa di sana. Kinerja aman saja," jelasnya.
Dirinya menegaskan hingga saat ini secara internal komisi III, tidak ada menyinggung potensi pergantian ketua komisi.
"Kalau misalnya anggota komisi lain yang meminta pergantian tidak bisa dilakukan," pungkasnya.
Perkembangan kasus dugaan penipuan cek kosong, pihak penyidik Polresta Samarinda, menjadwalkan pemanggilan kepada Hasanuddin Masud dan Nurfaidah (Istri Hasan Masud) untuk dimintai keterangan.
Pemanggilan dilakukan pada Selasa (24/8/2021) pekan depan.
Sebagai informasi, dikonfirmasi media melalui pesan singkat whatsapp, Hasanuddin Mas'ud pada tanggal 11 Agustus lalu membantah adanya dugaan penipuan cek kosong tersebut.