Sabtu, 23 November 2024

Syafruddin: Partai Golkar Bisa Usulkan Ganti Kadernya Jabat Ketua Komisi III DPRD Kaltim

Koresponden:
Er Riyadi
Kamis, 19 Agustus 2021 12:46

Hasanuddin Masud, Ketua Komisi III DPRD Kaltim/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kasus dugaan penipuan cek kosong yang menyeret nama Hasanuddin Masud, berpotensi turut mengganggu kinerjanya sebagai Ketua Komisi III DPRD Kaltim.

Agar tidak mengganggu tugas fungsi kedewanan, jabatan Ketua Komisi III disampaikan ada kemungkinan dikocok ulang, atau dilakukan pergantian jabatan.

Syafruddin, Ketua Fraksi PKB, yang juga sebagai Anggota Komisi III DPRD Kaltim, menyampaikan, pergantian ketua komisi diapat dilakukan jika diusulkan oleh partai politik bersangkutan. 

Dalam kasus Hasan Masud, dapat diganti jika ada usulan dari Partai Golkar. Sementara untuk anggota komisi ataupun fraksi lain tidak dapat mengusulkan pergantian.

"Gak mungkin, gak ada. Gak ada aturannya itu," kata Udin, sapaan akrabnya dikonfirmasi Kamis (19/8/2021).

"Kecuali partainya (Golkar) yang minta, mengusulkan pergantian, baru bisa diganti," sambungnya.

Dengan berjalannya proses hukum yang dihadapi ketua komisi, Syafruddin mengaku tidak menggangu kinerja di Komisi III DPRD Kaltim

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews