Sabtu, 23 November 2024

Sumber Anggaran Penanggulangan Covid-19 di Samarinda, Berikut Penjelasan BPKAD

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Sabtu, 6 Maret 2021 11:0

Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kota Samarinda, Zuheryansyah/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Menindaklanjuti surat edaran Kementrian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) nomor SE-2/PK/2021, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tahun 2021. Dimana tiap daerah, termasuk Pemkot Samarinda diamanatkan melakukan penyesuaian (refocusing) anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk Tahun Anggaran (TA) 2021, terkait penanganan Covid-19 beserta dampaknya.

Dikonfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin menjelaskan bahwa ketentuan penyesuaian anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 8%. Lalu Dana Insentif Daerah (DID) 30% dan bila tidak mencukupi dapat ditambah melalui dana Penerimaan Umum APBD 2021 Kota Samarinda, sesuai butir 5 sub (A) surat edaran Kemenkeu bernomor SE-2/PK/2021.

"Yang mana dalam surat edaran, kita diamanahkan untuk melakukan refocusing alokasi dana untuk penanganan Covid-19," ujar Sugeng.

Turut menambahkan, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kota Samarinda, Zuheryansyah mengatakan 8% dari besaran dana DAU itu berkisar Rp 52 miliar dari total Rp 660 miliar dana DAU. Meski sebelumnya berjumlah sekitar Rp 680 miliar, Hery sapaan karibnya menyebut ada rasionalisasi pada alokasi anggaran DAU sekitar Rp 21 miliar.

"Sebelumnya Rp 680 miliar, ada rasionalisasi berkurang jadi Rp 660 miliar. Kalau DAU kita ini berkisar Rp 660 miliar, berarti refocusing 8 persen itu sebesar Rp 52 miliar," ungkap Zuheryansyah.

Anggaran Rp 52 miliar tersebut, sambung Zuheryansyah, akan diperuntukan pada operasional vaksinasi dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat Kelurahan, sebagaimana dijelaskan surat edaran Kemenkeu RI nomor : SE-2/PK/2021.

"Operasional vaksinasi mulai dari distribusi vaksinnya. Kemudian tempat penyimpanan vaksin, pemantauan penyakit ikutan peserta pasca vaksin dan peruntukan insentif tenaga kesehatan dalam pelaksanaan vaksinasi. Dan juga pembentukan posko di kelurahan, melalui dana Rp 52 miliar itu salah satunya," jelasnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews