"Hampir sudah Rp 18 Miliar di anggarkan. Belum nanti di APBD 2022 sudah dianggarkan Rp 7-8 Miliar," katanya.
Kriteria ini wajib diberikan secara jelas oleh Pemerintah Kota Balikpapan, agar tidak terjadi pembengkakan anggaran ke depannya.
"Harus jelas Perwalinya apa saja kriterianya, agar tidak membengkak," ujarnya.
Pemerintah Kota Balikpapan membayarkan iuran BPJS Kesehatan kelas III bagi 138.957 warga pada bulan Oktober 2021 lalu.
Iuaran gratis BPJS Kesehatan kelas III ini diperuntukkan pula bagi orang yang tidak mampu. (Advertorial)