DIKSI.CO, SAMARINDA - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan sejumlah kebutuhan lainnya yang ditetapkan pemerintah pusat pada Jumat (1/4/2022) kemarin direspon dengan aksi unjukrasa.
Unjukrasa menolak kenaikan harga pasalnya banyak terjadi di berbagai daerah, termasuk Samarinda, Kalimantan Timur pada Senin (4/4/2022) tadi.
Bertempat di simpang empat Lembuswana, ratusan massa aksi dari 28 elemen internal kampus se-Samarinda mula-mula melakukan long marc dari gerbang Universitas Mulawarman (Unmul) di Jalan M Yamin, Kecamatan Samarinda Ulu dan bergerak menuju simpangan Lembuswana.
"Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara resmi naik menjadi 11%. Dengan kenaikan ini, harga sejumlah barang dan kebutuhan masyarakat akan ikut terkerek, rakyat pun ikut tercekik," kata Arya Yudistira Humas Aliansi Masyarakat Kaltim Menggugat (MAHAKAM) saat dijumpai awak media.
Lanjut diungkapkannya, kenaikan harga tersebut tertuang dalam tarif PPN Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Dalam beleid ini, aturan perpajakan lain juga diatur seperti pajak karbon.
Selain itu, berdasarkan pengumuman resmi PT Pertamina, harga Pertamax per 1 April 2022 kini naik menjadi dikisaran Rp 12.500 sampai Rp 13.500 per liter, dari sebelumnya Rp 9000 sampai Rp 9.400 per liter.
"Kami menuntut kenaikan PPN itu dibatalkan," imbuhnya.
Selain menuntut kenaikan harga BBM dan pajak, masa aksi pasalnya juga menyorot wacana perpanjangan periode masa jabatan Presiden Joko Widodo.
Sebab wacana itu disebutnya sangat bertentangan dengan konstitusi dan mengkhianati reformasi.
"Jika terealisasi, usulan ini jelas bentuk pelanggaran terhadap Konstitusi. Sebab Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 telah menegaskan bahwa Pemilu dilakukan lima tahun sekali ), dan pada Pasal 7 UUD 1945 mengatur bahwa masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden bersifat tetap (flx term) yakni lima tahun dan hanya dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan," tegasnya.
Selain itu, penundaan Pemilu juga sama artinya menunda regenerasi kepemimpinan yang seharusnya terus berjalan demi menghindari kekuasaan yang terlalu panjang yang berpotensi membuka praktik korupsi.
"Regulasi yang di sahkan pemerintah, sangat tidak relevan dengan kondisi rakyat yang sedang berusaha untuk bangkit dari keterpurukan," tandasnya.
Dari pantauan media ini, aksi berjalan tertib kendati arus lalu lintas mengalami perlambatan. Namun aparat kepolisian yang ikut memantau cukup sigap untuk mengurai kendaraan. (tim redaksi)