Sabtu, 23 November 2024

Sorot Kenaikan Pajak dan BBM, Ratusan Aliansi MAHAKAM Gelar Aksi di Simpang Lembuswana

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Senin, 4 April 2022 11:1

Masa aksi yang tergabung dalam Aliansi MAHAKAM saat turun ke simpang empat Lembuswana menyuarakan penolakan kenaikan pajak dan BBM

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan sejumlah kebutuhan lainnya yang ditetapkan pemerintah pusat pada Jumat (1/4/2022) kemarin direspon dengan aksi unjukrasa.

Unjukrasa menolak kenaikan harga pasalnya banyak terjadi di berbagai daerah, termasuk Samarinda, Kalimantan Timur pada Senin (4/4/2022) tadi.

Bertempat di simpang empat Lembuswana, ratusan massa aksi dari 28 elemen internal kampus se-Samarinda mula-mula melakukan long marc dari gerbang Universitas Mulawarman (Unmul) di Jalan M Yamin, Kecamatan Samarinda Ulu dan bergerak menuju simpangan Lembuswana.

"Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara resmi naik menjadi 11%. Dengan kenaikan ini, harga sejumlah barang dan kebutuhan masyarakat akan ikut terkerek, rakyat pun ikut tercekik," kata Arya Yudistira Humas Aliansi Masyarakat Kaltim Menggugat (MAHAKAM) saat dijumpai awak media.

Lanjut diungkapkannya, kenaikan harga tersebut tertuang dalam tarif PPN Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Dalam beleid ini, aturan perpajakan lain juga diatur seperti pajak karbon.

Selain itu, berdasarkan pengumuman resmi PT Pertamina, harga Pertamax per 1 April 2022 kini naik menjadi dikisaran Rp 12.500 sampai Rp 13.500 per liter, dari sebelumnya Rp 9000 sampai Rp 9.400 per liter.

"Kami menuntut kenaikan PPN itu dibatalkan," imbuhnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews