Penyampaian aspirasi itu terkait penolakan batu bara liar. DPRD Paser akan meneruskan tuntutan mahasiswa agar ditangani sesuai tugas pokok dan fungsi pengawasan wakil rakyat.
"Ya, kami mendorong pemkab, pemprov dan pusat agar sesegara mungkin memperhatikan," ujar Hamran sapaannya saat dihubungi, Sabtu (23/10/2021).
Dugaan tambang batu bara yang maksud itu juga perlu dievaluasi pemerintah. Sebab pemerintah tidak boleh tunduk dengan para pelaku kejahatan lingkungan.
"Tentu harus diperjelas dulu lokasi penambangnya apakah pinjam pakai. Itu yang perlu diwaspadai, tidak boleh semaunya menambang tanpa pengawasan yang ketat," tegasnya.
Lanjut politisi partai Gerindra tersebut, penambangan batu bara secara liar membawa dampak turunan.
"Jelas menggangu DAS (Daerah Aliran Sungai), erupsi material terbawa ke sungai saat hujan akibatnya ya pendangkalan," pungkasnya (advertorial)