DIKSI.CO, SAMARINDA - Para pengetapan bahan bakar minyak (BBM) kembali ditindak jajaran Polresta Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rabu (27/7/2022) tadi.
Penindakan itu, Korps Bhayangkara diketahui melakukan tindakan tegas kepada 6 kendaraan yang terdiri dari 4 mobil dan 2 truk dari 3 lokasi SPBU di Samarinda.
Dijelaskan, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Wakapolresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto kalau 3 lokasi SPBU yang disambangi petugas berada di Jalan PM Noor, Untung Suropati dan Sentosa.
"Dari kegiatan itu, kami ada mengamankan 4 mobil dan 2 truk yang tangkinya telah dimodifikasi sedang mengantre BBM jenis solar di SPBU," ucap AKBP Eko Budiarto saat dikonfirmasi usai kegiatan penindakan.
Lanjut dijelaskannya, pantauan petugas berwajib di seluruh SPBU Samarinda saat ini memang sedang digencarkan.
Terlebih saat adanya kelangkaan pasokan dan aturan pemerintah yang membatasi jumlah pembelian BBM di SPBU.
Meski petugas telah berulang kali melakukan penindakan, namun para pengendara nakal masih saja didapati mengantre BBM dengan kendaraan yang tangkinya telah dimodifikasi.
Setelah diciduk petugas, ke 6 sopir mobil dan truk itupun tak lagi bisa berkutik serta pasrah menerima sanksi tilang dari Korps Bhayangkara.
Setelah ditindak petugas, lanjut AKBP Eko Budiarto, selanjutnya tim penyidik dari Unit Ekonomi Khusus (Eksus) Satreskrim Polresta Samarinda akan melakukan pendalaman terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
"Setelah ini akan ditindaklanjuti Satreskrim Unit Eksus untuk melakukan penyelidikan lebih lanjutnya," tegasnya.
Tak berhenti sampai di situ, polisi berpangkat melati itu juga menekankan kalau saat ini jajarannya akan terus melakukan konsentrasi pengawasan dari seluruh SPBU untuk pendistribusian BBM bersubsidi.
"Antrean solar ini juga konsentrasi kami karena beberapa hari belakangan ini terlihat banyak antrean di SPBU, hal ini ditambah dengan oknum yang memanfaatkan untuk mengambil keuntungan sendiri, sehingga kami akan fokus kesitu," pungkasnya. (tim redaksi)