Sabtu, 23 November 2024

Setahun Jadi Pengedar Sabu, Pria 41 Tahun di Samarinda Pasrah Dibekuk Polisi

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 4 Desember 2021 9:52

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian dari hasil kejahatan Kikip jadi pengedar sabu setahun terakhir/IST

Setelah memastikan Kikip sedang berada dirumahnya, polisi langsung melakukan penggerebekan. Kikip ditangkap ketika sedang duduk di ruang tamunya.

Setelahnya, petugas melakukan penggeledahan dan menginterogasi pria 41 tahun itu.

Kikip tak dapat mengelak ketika petugas berhasil menemukan dua poket sabu seberat 1,02 gram brutto yang disimpan dikantong celananya sebelah kanan.

"Kami juga menemukan plastik hitam di kursi, isinya lima poket sabu seberat 1,62 gram bruto," terangnya.

Kikip kemudian digelandang ke Polresta Samarinda guna diproses lebih lanjut.

Dari hasil penyidikan sementara, Kikip merupakan pengedar dari barang haram tersebut.

"Dia ini pengedar eceran, untuk asal barangnya kami masih dalami, karena keterangan dari Kikip dia beli dari orang yang tidak dikenal," tutup Purwanto. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews