“Saya juga membela orang tua saya. Korban itu sempat menyandra orang tua saya. Makanya saya membunuh dia (korban Muslim),” ucap dia.
Namun, ia mengakui sebenarnya dirinya tidak ada niat untuk menembak korban pada saat kejadian itu.
“Tidak ada niat wkatu itu (untuk menembak korban). Tapi, karena korban juga pernah mau menembak saya, makanya saya tembak saat itu,” ungkap dia.
Sementara itu, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan, mengatakan pihaknya akan mendalami kembali terkait utang narkoba tersebut.
“Kita akan mendalami tentang itu (soal utang narkoba),” singkat Hisar.
Kini tersangka Deni beserta dua tersangka lainnya yakni Retno Herlambang (21) dan Mukroni (49) mendekam di balik jeruji besi Mapolda Sumsel.