Melalui Inmendagri tersebut, pemerintah menetapkan bahwa persyaratan perjalanan domestik jarak jauh menggunakan transportasi umum mengikuti ketentuan yang diatur Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.
Sabaruddin meminta pemerintah agar dapat menyinkronisasikan ke semua departemen penerbangan agar masyarakat tidak kebingungan saat di lapangan.
"Sinkronisasi antara satu departemen ke departemen lain agar masyarakat tidak kebingungan," ujarnya.
Berharap agar tidak ada kasus gagal berangkat, ia meminta pemangku kebijakan dapat memberikan aturan yang jelas.
"Makanya saya meminta kepada petinggi-petinggi ini ketika mau mengumumkan kebijakan itu benar-benar finalisasikan," katanya. (advertorial)