Sabtu, 23 November 2024

PUPR Samarinda Godok Aplikasi Pajak dan Retribusi, Komisi II DPRD Samarinda Berharap Bisa Tingkatkan PAD

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Selasa, 5 Oktober 2021 8:54

Laila Fatihah, Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Selasa (5/10/2021)/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA – Pemkot Samarinda melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Samarinda saat ini tengah mengembangkan aplikasi pembayaran retribusi menara telekomunikasi di kota Samarinda. Aplikasi dinamakan SiPaRet, akronim dari Sistem Informasi Pajak dan Retribusi.

Menanggapi perihal tersebut, anggota komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah mendukung penuh jika memang aplikasi tersebut bisa menaikan Pendapatan Aset Daerah (PAD). 

Dukungan ini sejalan dengan arahan Wali Kota Samarinda, Andi Harun yang diketahui tengah gencar-gencarnya dalam peningkatan PAD.

“Kami selaku di Komisi II ini mendukung saja selama ini berhubungan dengan peningkatan PAD kota Samarinda," ujarnya saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon seluler, Selasa (5/10/2021).

Politisi Fraksi PPP itu, juga mendorong pemerintah melalui OPD terkait untuk berinovasi membangun kerjasama dengan pihak ketiga.

"Pemkot ini harus berinovasi bagaimana memanfaatkan pihak ketiga yang mencari pendapatan di kota Samarinda,” imbuhnya.

Ditanya terkait jadwal hearing bersama PUPR Samarinda untuk menindaklanjuti informasi aplikasi tersebut, Laila belum dapat memastikan.

“Kalau hearing belum ada jadwal ya, karena saya juga baru tau adanya aplikasi SiPaRet ini. Nantinya apabila sudah ada peluncuran aplikasi ini kami akan kroscek dulu,” tuturnya.

Kendati demikian, ia berharap ketika aplikasi ini diluncurkan, target PAD untuk Kota Samarinda bisa bertambah sesuai dengan permintaan Wali Kota.

“Jangan sampai nantinya inovasi yang dikeluarkan untuk penunjang PAD Kota Samarinda tidak menghasilkan apa-apa. Kita lihat lah nanti 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan nanti perkembangannya seperti apa,” pungkasnya. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews