Minggu, 24 November 2024

Proyek Bendungan Marangkayu Mangkrak, Komisi III DPRD Kaltim Akan Tindaklanjuti Tuntutan Kelompok Jamper

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Rabu, 28 Oktober 2020 11:48

Perwakilan kelompok Jamper saat temui anggota Komisi III DPRD Kaltim, Senin (26/10/2020)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Usai menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim Jaringan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Pembaharu (Jamper) datangi perwakilan Komisi III DPRD Kaltim untuk meminta DPRD menindaklanjuti dugaan kasus korupsi proyek bendungan Marangkayu yang mangkrak bertahun-tahun.

Perwakilan Jamper disambut langsung di ruang kerja anggota Komisi III DPRD Kaltim, Seno Aji pada, Senin (26/10/2020).

Dalam pertemuan tertutup tersebut perwakilan Jamper menyampaikan beberapa tuntutan yang juga telah disampaikan kepada Kejati Kaltim.

Permintaan itu pun kemudian ditanggapi Seno sapaanya karib politisi partai Gerindra itu.

"Saya senang kalian kesini, karena kita bisa ikut membantu masyarakat disana," ucap Seno.

Anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar ini berharap jika bendungan Marangkayu yang seharusnya dapat berfungsi sebagai sumber pengairan sawah petani  dapat segera terselesaikan.

"Kita kan berharap para petani disana bisa maju lah," kata Seno.

Dari hasil pertemuan itu, Komisi III DPRD Kaltim akan menyampaikan poin-poin tuntutan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews