DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Tim khusus penindak protokol kesehatan Covid-19 resmi dilaunching oleh Polresta Balikpapan di Halaman Pemkot Balikpapan, Senin (21/9/2020).
Dalam pembentukan tim khusus ini dibagi menjadi 8 tim yang meliputi 6 tim dari masing-masing Polsek, dan 2 tim dari Polresta Balikpapan.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, mengatakan pembentukan tim khusus penindak ini untuk memperkuat personil yang telah ada dalam bertugas di lapangan khususnya pada protokol kesehatan Covid-19.
"Tim ini dibentuk dalam rangka memperkuat personil di lapangan yang sudah ada untuk membackup Satpol PP ya kami dari TNI dan Polri," kata Turmudi.
Berbeda dengan tim yang telah terbentuk sebelumnya yang melakukan razia di titik-titik tertentu, tim khusus ini yang akan bergerak langsung dan sifat penindakannya secara mobile.
"Kalau selama ini tim yang sudah ada di lapangan bergerak stasioner melakukan razia. tim ini nanti sifatnya mobile terus, menemukan pelanggaran di lapangan kita lakukan tindakan sama," katanya.
Tim khusus ini melibatkan semua unsur-unsur yang terkait seperti dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI, Polri, dan juga Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.
Merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwali) tim khusus ini akan menindak yang tidak menjalani protokol kesehatan, dan membuat kerumunan massa yang dikhawatirkan dapat menyebarkan Covid-19.
"Sasarannya tentunya perorangan yang tidak pakai masker, kemudian kelompok yang kerumunan massa yang tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak menjaga jarak dan sebagainya, kemudian juga tempat-tempat hiburan yang tidak mengikuti protokol kesehatan.
"Nanti sanksinya sesuai dengan dengan Perwali nomor 23 tahun 2020," tuturnya. (tim redaksi Diksi)