Sebab itu, kata AH, Pemkot Samarinda bersama perwakilan KPK bertandang ke kantor DPD Golkar Kaltim untuk melakukan pembahasan terkait tindaklanjut penyelamatan aset daerah.
Lanjutnya, langkah ini sebagai solusi agar tidak ada permasalahan hukum di masa yang akan datang.
"Karena dari sisi tertentu aset ini jika dikelola pemerintah kota akan mendatangkan tambahan pendapatan daerah berupa kontribusi pemasukkan berupa PAD," ujarnya.
AH sapaan wali kota mengatakan, aset pemerintah kota yang sejak lama digunakan Partai Golkar sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2013.
"Hingga sekarang aset tersebut masih dalam penguasaan DPD Golkar Kaltim," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)