Minggu, 24 November 2024

Polda Kaltim Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 8 Kg Sabu Berhasil Diamankan

Koresponden:
Alamin

Polda Kaltim ungkapan kasus peredaran narkoba dengan mengamankan 8 Kg narkoba jenis sabu sebagai barang bukti/ist

DIKSI.CO - Polda Kalimantan Timur belum lama ini berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu.

Dalam kasus itu, jajaran Korps Bhayangkara sedikitnya mengamankan 8 kilogram sabu yang diduga berasal dari Malaysia.

“Kita juga turut mengamankan tersangka inisial R, warga Berau, Kaltim, ini jaringan Internasional,” ungkap Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kompol Rhezky Satya, Sabtu (23/11/2024).

Lanjut dirincikannya, pengungkapan berawal dari temuan 50 gram sabu di dalam saku celana R, saat diamankan petugas di salah satu rumah makan di Jalan Makroman, Samarinda.

Setelah dilakukan interogasi pelaku mengaku masih menyimpan sabu yang lain ruko di Jalan Sungai Lima, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara.

“Kemudian kami kembali temukan 12 bal paket sabu,” ujar Rhezky.

Petugas kemudian langsung melakukan pengembangan, dimana ada lokasi ketiga tempat penyimpanan barang haram tersebut, yaitu sebuah rumah di tepi Sungai Handil, Kecamatan Anggana, Kukar.

“Di lokasi ketiga rumah di tepi Sungai Handil, kami kembali temukan sebanyak 7 Kilo sabu,” tuturnya.

Dari semua temuan sabu tersebut, maka total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 8.079 gram bruto atau 7.660 gram netto.

“Jumlah sabu yang diamankan ini, bisa menyelamatkan hingga 80.790 jiwa dari penyalahgunaan narkoba. Sedangkan nilai sabunya dipasaran, dengan jumlah tersebut bisa mencapai Rp12,18 miliar,” bebernya.

Barang bukti lainnya yakni 2 unit ponsel, 1 timbangan digital, 2 tas ransel, 1 bundel plastik klip, dan 1 sepeda motor.

“Pengakuan tersangka, sabu dikirim dari seorang bos dari Malaysia,” ujarnya.

Dimana barang haram tersebut diletakan disebuah ruko, kemudian pelaku mengambilnya, sehingga pelaku dan kurir tidak ada interaksi.

“Pada saat ditangkap, sabu ini adalah pengiriman kedua. Sebelumnya pelaku R, sudah menerima 5 Kg sabu dan sudah habis terjual. Kali ini, dari total 10 Kg, masih 8 Kg yang tersisa,” urainya.

Sabu yang diterima pelaku ini selanjutnya dipecah menjadi paket-paket kecil atas perintah sang bos untuk dijual eceran.

“Satu kilo sabu dipecah menjadi paket 50 gram, lalu menjadi 10 gram untuk dijual secara ritel,” pungkasnya. (*)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews