Sabtu, 23 November 2024

Polda Kaltim Ungkap 38 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Berharap Ada Efek Jera

Koresponden:
Er Riyadi
Kamis, 22 September 2022 13:31

Kombes Pol Ary Fadli, Kapolresta Samarinda (kanan) ditemui usai sosialisasi kenaikan BBM subsidi, Kamis (22/9/2022)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Intelkam Polda Kaltim gelar Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Terkait Alih Subsidi BBM dalam rangka mendukung Pemulihan Ekonomi Kalimantan Timur, Kamis (22/9/2022).

Dalam agenda tersebut Polda Kaltim, bersama pihak terkait seperti Bank Indonesia, OJK, Pertamina, dan Dinsos Kaltim, berupaya mensosialisasikan terkait pasca kebaikan BBM subsidi.

"Kegiatan ini merupakan sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat dan semua pihak terdampak harapannya warga mengetahui bahwa penerintah sudah melakukan upaya-upaya mengatasi dampak dari kenaikan BBM," Kombes Pol Ary Fadli, Kapolresta Samarinda, Kamis (22/9/2022).

Menurut Kombes Pol Ary, sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan informasi dari masing-masing yang berkompetensi, sehingga masyarkat dapat menerima informasi utuh kenapa BBM naik.

"Pemerintah sudah mengantisipasi dampak kenaikan BBM dengan memberikan BLT dan upaya-upaya lain," paparnya.

Dalam laporannya, Polda Kaltim hingga saat ini telah menemukan 38 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi.

"Ada 38 laporan, dan 51 orang tersangka kasus penyalahgunaan BBM subsidi. Itu upaya untuk bagaimana kita menekan penyalahgunaan BBM ini kan, ada upaya preventif ada upaya refresif yang dilakukan," jelasnya.

"Ini pastinya kalau sudah ditangani oleh kepolisian, maka akan kami tindaklanjuti. Apa yang kita lakukan, ada efek jera kepada orang-orang yang melakukan penyalahgunaan BBM subsidi," lanjutnya.

Sementara itu, Humas Pertamina Patra Niaga Kalimantan, Susanto Satria, menjelaskan saat ini ada 13 SPBU di Kaltim, yang terkena sanksi akibat nakal menjual BBM subsidi.

"Ada 13 SPBU di Kaltim yang sudah kena sanksi dan dihentikan pasokannya pertalite dan solar untuk beberapa lama. Itu untuk pembinaan, jangan curang," ungkap Satria.

Untuk regulasi penjualan BBM agar tepat sasaran, pihak Pertamina masih menunggu revisi Perpres 191/2014.

"Tadi disampaikan Perpres 191 tahun 2014 lagi diproses revisi, kalau sudah direvisi akan dilihat siapa yang diperbolehkan membeli BBM subsidi. Ketika itu sudah ada, maka kami akan terapkan di Pertamina, melalui website subsidi tepat," tegasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews