DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemprov Kaltim, melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim, saat ini tengah melakukan pembahasan anggaran yang masuk dalam APBD Kaltim tahun 2021, bersama Banggar DPRD Kaltim.
Baik Pemprov maupun DPRD, menarget APBD Kaltim 2021 bisa disahkan pada akhir November mendatang.
Di masa pembahasan inilah, kondisi riskan masuknya oknum bermain mata anggaran. Beredar kabar, pembahasan APBD Kaltim 2020 dihiasi transaksi alokasi jatah anggaran mengalir ke pokok pikiran (pokir) anggota DPRD dan Pemprov Kaltim.
Pokir dan dana aspirasi diduga jadi bahan belah semangka antara oknum Pemprov dan DPRD Kaltim.
Dikonfirmasi terkait kabar tersebut, Muhammad Sabani, Sekretaris Provinsi Kaltim membantah dugaan tersebut.
"Gak ngerti saya belah semangka itu apa maksudnya," kata Sabani, dikonfirmasi Jumat (16/10/2020).
Sabani menjelaskan alur masuknya pokir menjadi program di APBD Kaltim, lebih dahulu dibahas dalam Musrenbang provinsi. Selanjutnya pokir tersebut dimasukan dalam Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD).
Dari SIPPD, rencana program tersebut lalu dimasukan ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebelum akhirnya dibahas bersama Banggar Kaltim.