Sabtu, 23 November 2024

Pimpin Operasi Yustisi, Andi Harun Minta Pelaku Usaha Taati Aturan

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Sabtu, 10 Juli 2021 3:13

Wali Kota Samarinda Andi Harun saat temui pedagang di jalan Muso Salim, Jumat (9/7/2021) malam/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Samarinda yang terdiri dari TNI-Polri dipimpin langsung Wali Kota Samarinda Andi Harun menggelar operasi yustisi di beberapa tempat keramaian seperti kafe di Jalan Muso Salim dan Kafe di area mal Samarinda Central Plaza, Jumat (9/7/2021) malam.

Kegiatan ini untuk memastikan pembatasan kegiatan masyarakat berjalan baik dengan kepatuhan protokol kesehatan Covid-19.

Diketahui, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro telah resmi diterapkan Pemkot Samarinda hingga 20 Juli 2021 mendatang, berdasarkan Instruksi Wali Kota Samarinda 1/2021. 

Kebijakan tersebut termasuk melarang sementara aktivitas pelaku usaha yang mengakibatkan kerumunan. Dengan pengecualian, pelaku usaha diperbolehkan menerapkan 'take away' atau dibawa pergi maksimal hingga pukul 21.00 Wita. 

Andi Harun mengatakan, tidak akan bosan mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah dibuat.

"Mereka berjualan memang cari uang untuk kebutuhan ekonomi keluarga. Yang perlu kita ingatkan bahwa disamping kepentingan mereka, ada juga kepentingan orang banyak. Yakni masalah kesehatan," ucapnya.

Ia menerangkan, ada beberapa kasus yang ditemukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda yang menyatakan bahwa salah satu warga sepulang dari berkumpul, kemudian pulang dan membuat keluarganya terjangkit Covid-19. 

"Ini yang perlu kita berikan pemahaman kepada mereka secara berulang-ulang. Disamping mereka mencari uang, tapi juga harus memperhatikan kepentingan orang banyak," tegasnya. 

Sambungnya, dalam tiga hari terakhir Kota Samarinda mengalami peningkatan penyebaran Covid. Sebab itu, pihaknya fokus melakukan penertiban agar Samarinda tidak memasuki kategori PPKM Darurat.

"Mungkin masyarakat tidak mengetahui kalau ada lonjakan dalam beberapa hari terakhir. Dari sepuluh kecamatan, tak lebih dari tiga yang masih zona kuning. Sisanya merah semua," bebernya. 

Lampu kuning pun diberikan wali kota kepada para pedagang yang kedapatan melanggar Prokes Covid-19 saat berjualan.

"Saya sempat ngomong ke pedagang, meminta bahwa malam ini kali terkahir tidak mengindahkan protokol kesehatan dan aturan Pemkot Samarinda" sambungnya.

Andi Harun mengharapkan, agar masyarakat mengerti dengan kondisi saat ini. Menurutnya, keberhasilan melawan pandemi Covid-19 di Kota Tepian bukan hanya berada ditangan Pemkot Samarinda dan TNI-Polri, tetapi juga kesadaran masyarakat luas. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews