DIKSI.CO, SAMARINDA - Penerapan protokol kesehatan (Prokes) saat ini merupakan hal wajib yang harus ditaati oleh siapa saja. Namun belakang beredar kabar para jajaran Korpa Adhyaksa Kabupaten Paser telah melakukan pelanggaran prokes.
Kejadian itu diduga saat memperingati tanggal lahir Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Judhy Ismoro pada Kamis (7/10/2021) siang tadi. Dugaan pelanggaran prokes itu pun pertama kali diunggah oleh akun Facebook bernama Fadil Rayan.
Dalam video berdurasi 31 detik itu memperlihatkan jajaran Korps Adhyaksa mengejutkan Judhy Ismoro, di sebuah ruangan dengan latar dinding bertuliskan 'Happy Brithday' dan di akhir video memperlihatkan semuanya berfoto bersama tanpa menggunakan masker.
Menanggapi kabar ini, Nanang Kasi Intel Kejari Paser membantah kabar pelanggaran prokes tersebut.
"Iya saya hadir. Pake masker semuanya itu sebenarnya. Bisa dilihat dari videonya," bantah Nanang melalui telpon selulernya malam tadi.
Lebij jauh dijelaskannya, jika kegiatan tersebut juga tidak berlangsung lama dan tidak mengundang pihak lainnya.
"Acaranya tidak lama dan cuman sederhana. Cuman ucapan selamat, foto-foto dan prokes tetap diterapkan," tegasnya.
Selain itu, masih kata Nanang kegiatan tersebut diakuinya terjadi pada Kamis (7/10/2021) hari ini pada pagi hari.
"Kasih kejutan, potong kue sudah selsai. Ruangannya sederhana, karena hanya jajaran. Jam 9 (pagi) selesai, gak ngundang yang lain. Cuman foto bergantian, gak ada acara elekton," imbuhnya.
Sementara saat disinggung mengenai sesi foto bersama yang memperlihatkan para anggota Korps Adhyaksa tak mengenakan masker, jawab Nanang, hal itu hanya dilakukan cuman sesaat.
"Pada saat foto saja dilepas, tapi pasang lagi sesudah foto. Kalau netizen-kan susah ya, karena informasinya tidak melalui konfirmasi," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)