DIKSI.CO, SAMARINDA - Paripurna penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah APBD 2021, mestinya digelar Senin (7/12/2020) hari ini. Namun agenda tersebut ditunda.
Melalui rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim, paripurna penyampaian nota keuangan akan digelar pada Jumat (11/12/2020) mendatang.
Hal tersebut seperti yang diungkap Sigit Wibowo, Wakil Ketua DPRD Kaltim
"Tadi kami sudah rapat Banmus, penyampaian nota kami undur di tanggal 11 Desember, hari Jumat," ungkap Sigit, ditemui usai rapat Banmus di DPRD Kaltim, Senin (7/12/2020).
Sigit mengungkap, penundaan jadwal paripurna penyampaian nota keuangan diundur lantaran permintaan dari Pemprov Kaltim.
Pihak pemprov diketahui meminta tambahan waktu penginputan data program dan penganggaran di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
"Ini permintaan pemerintah provinsi, karena masih penginputan program dan detail anggaran, dari OPD dan semuanya lah," jelasnya.
Meski terjadi penundaan penyampaian nota keuangan, pihaknya tetap menjadwalkan paripurna pengesahan APBD Kaltim 2021, pada Senin (14/12/2020) pekan depan.
"Pengesahan APBD Kaltim 2021 akan kami lakukan pada 14 Desember mendatang," pungkasnya.
Selain pengesahan APBD, paripurna Senin pekan depan DPRD Kaltim juga akan menggelar agenda pelantikan pergantian antar waktu (PAW) dua anggota DPRD Kaltim. (advertorial)