DIKSI.CO, SAMARINDA - Paripurna penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah APBD 2021, mestinya digelar Senin (7/12/2020) hari ini. Namun agenda tersebut ditunda.
Melalui rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim, paripurna penyampaian nota keuangan akan digelar pada Jumat (11/12/2020) mendatang.
Hal tersebut seperti yang diungkap Sigit Wibowo, Wakil Ketua DPRD Kaltim
"Tadi kami sudah rapat Banmus, penyampaian nota kami undur di tanggal 11 Desember, hari Jumat," ungkap Sigit, ditemui usai rapat Banmus di DPRD Kaltim, Senin (7/12/2020).
Sigit mengungkap, penundaan jadwal paripurna penyampaian nota keuangan diundur lantaran permintaan dari Pemprov Kaltim.