DIKSI.CO, SAMARINDA - Kasus pencurian solar di wilayah hukum Polresta Samarinda seperti tak ada habisnya.
Pada Kamis (9/4/2020) dini hari , sekira pukul 04.20 Wita, aparat penegak hukum kembali menemukan adanya tindak pelanggaran yang dilakukan para pelaku di sekitar Perusahan Hartati, Kecamatan Sungai Kunjang.
Namun sayang, saat polisi tiba dan mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 10 jeriken dengan daya tampung 3 liter solar berisi nyaris penuh, para pelaku telah lebih dulu meninggalkan lokasi tersebut.
Dikonfirmasi, Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda Kompol Aldi Alfa Faroqi menerangkan, kalau temuan itu berasal dari informasi yang diterima jajarannya, saat itu terpantau satu buah perahu yang hendak merapat ke sebuah kapal tugboat.
Informasi diterima, melihat adanya perahu yang merapat, para anak buah kapal (ABK) kala itu langsung saling menginformasi dan melakukan pengecekan.
"Ternyata bener dari bawah kapal ada yang sedot (pakai mesin alkon) solar," ucap Aldi, Kamis (9/4/2020) sore tadi.
Merasa ketahuan, para pelaku yang diduga berjumlah tiga orang saat itu bergegas melarikan diri.
"Setelah mendapatkan informasi, jajaran kami langsung menuju ke lokasi," imbuhnya.
Sesampainya di lokasi, petugas pun tak mendapati apapun. Penyelidikan pun dilakukan. Polisi kemudian menemukan titik cerah saat menyambangi di Pelabuhan Harapan Baru, Loa Janan Ilir.
Saat itu, polisi hanya mendapati perahu kosong dengan mesin yang telah dilepas serta 10 jeriken yang ditinggalkan begitu saja.
"Diduga pelaku ini tiga orang. Dari ciri-cirinya kemungkinan pemain lama," kata Aldi.
"Kami masih terus melakukan pengembangan dan masih memburu keberadaan para pelakunya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)