DIKSI.CO, SAMARINDA - Dibahas sejak akhir Agustus 2021, kebijakan umum perubahan anggaran serta prioritas plafon anggaran sementara (KUPA PPAS) berjalan mandek.
KUPA PPAS alot dibahas sepanjang bulan September 2021, antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim, dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Akhir September KUPA PPAS belum disepakati bersama. TAPD beralasan pembahasan mandek lantaran anggota dewan belum menyerahkan pokok pikiran (pokir). Sedangkan DPRD merasa pemprov perlu memaksimalkan belanja APBD murni 2021.
Awal Oktober, berhembus dari kedua belah pihak, pengelolaan anggaran Kaltim bakal kembali ke pagu APBD murni 2021. Artinya, tidak ada pengesahan APBD perubahan.
Hingga pada Jumat malam (8/10/2021) beredar jadwal resmi Banmus DPRD Kaltim. Pada Senin (11/10/2021) besok, DPRD Kaltim akan menggelar rapat paripurna.
Agenda paripurna, penandatanganan kesepakatan bersama rancangan KUPA PPAS 2021.
Jadwal paripurna itu dibenarkan oleh Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim.
"Senin besok diparipurnakan APBDP," jawab Hadi Mulyadi singkat, dikonfirmasi Minggu (10/10/2021).
Hadi menjelaskan baik TAPD dan Banggar telah menyepakati rancangan KUPA PPAS. Setelah itu dilakukan pembahasan lebih rinci terkait program yang akan masuk di rancangan APBDP.
"Sudah, sudah disepakati dengan dewan rancangan KUPA PPAS tahun 2021," jelasnya.
Dari usulan KUPA PPAS, yang disampaikan TAPD ke Banggar akhir Agustus lalu, terjadi perubahan pada anggaran belanja dan pendapatan daerah.
Pendapatan daerah, diusulkan mengalami penurunan sebesar Rp366,21 miliar. Pada APBD murni pendapatan diketok sebesar Rp9,95 triliun. Angka itu berubah di APBDP menjadi Rp9,22 triliun.
Untuk anggaran belanja daerah diusulkan naik sebesar Rp558,34 miliar. Di APBD murni belanja diketok dengan angka Rp11,61 triliun. Belanja di APBDP diusulkan menjadi Rp12,17 triliun.
Defisit anggaran sebesar Rp 2,95 triliun akan ditutupi menggunakan dana SiLPA tahun 2020 lalu sebesar Rp2,953 triliun. (tim redaksi Diksi)