DIKSI.CO, SAMARINDA - Apresiasi kembali mengalir dari anggota DPRD Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting atas upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam mengamankan aset-aset daerah.
Diantaranya, upaya pengembalian Gedung Sekertariat DPD Golkar Kaltim di Jalan Mulawarman dan penyelamatan aset gedung plaza 21 Jalan Pulau Irian.
Menurut Joni, hal tersebut merupakan sebuah langkah baru Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda periode 2021-2024 Andi Harun-Rusmadi.
Sebab, gedung Golkar sebelumnya tak pernah disentuh, hanya dipinjamkan namun tidak jelas statusnya berdasarkan regulasi.
"Padahal ada aturannya. Namun sebenarnya ini juga ketegasan wali kota untuk mengamankan aset yang selama ini tidak jelas statusnya. Pinjam pakai kah, atau seperti apa?," ungkap Joni saat dikonfirmasi melalui whatsapp, Sabtu (16/10/2021).
Saat ini, lanjut anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda itu, pihaknya sendiri telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait pendataan aset pemerintah kota sejak September 2021 lalu.