Mujianto mengambil contoh bangunan yang digunakan sebagai kantor DPD Partai Golkar Kaltim saat ini yang merupakan aset Pemkot Samarinda namun tidak memberikan kontribusi bagi PAD.
"Ya kita sarankan teman-teman di Partai Golkar segera menyerahkan aset itu ke daerah supaya bisa dimanfaatkan dengan baik," lanjutnya.
Dukungan ini menurut Mujianto untuk menghindari kecemburuan lintas partai politik di Samarinda.
"Jangan sampai ada kecemburuan ada partai politik yang gunakan aset daerah, nanti partai-partai yang lain menuntut hal yang sama. Semoga persoalan ini segera menemukan titik terang," pungkasnya. (advertorial)