DIKSI.CO, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama DPRD Kota Tepian resmi mengesahkan APBD-Perubahan 2023 senilai Rp 4,7 triliun dalam agenda masa sidang III, pada Jumat (1/9/2023) sore tadi.
Dalam pengesahannya, penggunaan APBD nantinya diperuntukan pada tiga sektor pembangunan utama yang dipayungi oleh Raperda tentang Perubahan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2023.
“Hari ini adalah penanda tanganan kesepakatan bersama, Raperda APBDP 2023. Kesepakatan angka ada di nominal Rp 4,7 triliun,” ucap Wali Kota Andi Harun, yang dijumpai awak media usai melakukan pengesahan di kantor DPRD Samarinda, sore tadi.
Lanjut dijelaskannya, anggaran pembangunan daerah itu nantinya akan berfokus pada tiga hal utama. Yakni pemenuhan infrastruktur dan pengendilan banjir. Penataan kota dan perekonomian daerah.
“Kesepakatan masih sama semua, garis besar ada tiga program. Pertama pembenahan infrastruktur dan pengendalian banjir, kedua penataan kota termasuk di dalamnya kebersihan dan taman. Ketiga, perekonomian daerah. Jadi APBD Samarinda berada di tiga sektor besar ini,” papar pria yang karib disapa AH itu.
Untuk pengerjaan dibidang infrastruktur, orang nomor satu di Samarinda ini menyampaikan kalau semua urusan teknikalnya telah diperhitungkan. Dan, masa pengerjaan tidak akan melebihi batas waktu yang telah ditentukan.