DIKSI.CO, TANAPASER - Pemerintah Kabupaten Paser pada tahun 2021 akan kembali membangun tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) yang sumber dananya berasal dari APBN.
Sebelumnya Pemkab Paser melalui sumber dana yang sama, juga telah membangun TPST di Desa Tapis Kecamatan Tanah Grogot.
“Tahun 2021 kami dapat bantuan pembangunan TPST di gang Rahmatillah kelurahan Tanah Grogot,” kata Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser Harjana di Tanah Grogot, Kamis (28/5).
Harjana menjelaskan, TPST merupakan sebuah bangunan yang dapat menampung dan mengolah sampah dari sejumlah rukun tetangga dari satu desa atau lebih pada satu kawasan kota.
Di TPST itu, sampah akan dipilah berdasarkan jenisnya, seperti sampah kering atau sampah basah dan sampah yang bisa dijadikan sebagai pupuk.
Bangunannya nanti dibuatkan atap dan ada tempat kontainer semacam loading sawit. Jadi, kalau ada gerobak masuk langsung sampahnya bisa ditumpah," jelas Harjana.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan memodifikasi pembangunan TPST itu menjadi senyaman mungkin untuk menghindari kesan kumuh.
"Bangunannya akan dibuat senyaman dan seasri mungkin supaya tidak kelihatan kumuh. Nanti juga ditanam beberapa tanaman di sekitar bangunan," tambahnya.
Pembangunan TPST bertujuan agar tidak ada lagi tempat pembuangan sampah yang berada di pinggir jalan, karena secara estetika memperburuk tampilan untuk sebuah kota yang bersih.
Pengangkutan sasmpah ke TPST kata Harjana bisa menggunakan dua opsi yang disepakati warga.
Opsi pertama melibatkan partisipasi masyarakat untuk membuang sampah rumah tangga ke TPST, sedangkan opasi kedua adalah pembuangan sampah dikoordinasikan dan pengangkutannya dilakukan petugas dengan kesepakatan ada iuran dari masing-masing warga.
"Petugas kebersihan akan mengambil sampah dari TPST dan membuang sampah yang tidak memiliki nilai ekonomis ke tempat pembuangan akhir," ujarnya. (advertorial)