DIKSI.CO, SAMARINDA - Rencana pembukaan Teras Samarinda Segmen 1 dijadwalkan akan diumumkan pada akhir bulan Agustus 2024.
Pembukaan Teras Samarinda itu merupakan bagian dari upaya besar untuk meningkatkan infrastruktur kota serta memberikan ruang publik yang lebih nyaman bagi warga.
Disampaikan Wali Kota Samarinda Andi Harun, bahwa Teras Samarinda diharapkan dapat menambah daya tarik kota dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat.
Dalam persiapan untuk peluncurannya, Andi Harun telah memerintahkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan bahwa segala sesuatunya berjalan dengan baik dan nyaman bagi masyarakat.
“Sebagai langkah awal, saya meminta kepada seluruh OPD terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan seksama. Kami ingin memastikan bahwa Teras Samarinda tidak hanya menjadi ruang publik yang menarik, tetapi juga aman dan nyaman bagi semua pengunjung,” ujar Andi Harun.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, turut menyampaikan pandangannya mengenai persiapan pembukaan teras Samarinda.
“Tugas kami sebagai Satpol PP memang tidak mudah. Kami harus memastikan bahwa aset pemerintah kota terjaga dengan baik, dan ini memerlukan kerja keras dengan menerjunkan petugas 24 jam dengan sistem shift, yang kemungkinan besar akan melibatkan sekitar 10 orang per shift. Ini untuk menjaga keamanan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Anis juga menjelaskan bahwa dalam upaya menjaga keamanan di kawasan Teras Samarinda, pihaknya akan menggunakan strategi khusus untuk mengatasi potensi masalah.
“Kami akan membagi petugas dalam beberapa shift. Pagi hari bisa diisi oleh petugas perempuan, sedangkan malam hari oleh petugas laki-laki kami juga akan memanfaatkan sistem patroli bergilir untuk memastikan keamanan dan kenyamanan di seluruh kawasan,”ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anis menyoroti bahwa ada beberapa tantangan yang harus dihadapi terkait dengan penugasan Satpol PP.
“Saat ini, meskipun kami bekerja 24 jam, kami belum menerima honor tambahan. Walikota memahami tantangan ini dan sedang mempertimbangkan berbagai faktor risiko untuk menentukan kompensasi yang sesuai. Proses ini melibatkan evaluasi mendalam untuk memastikan bahwa hak-hak petugas kami terlindungi tanpa melanggar regulasi,” tuturnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menunggu keputusan final mengenai kompensasi dan hak-hak petugas yang akan melaksanakan tugas di Teras Samarinda.
"Wali kota sangat memperhatikan hal ini dan ingin memastikan bahwa semua aspek diperhitungkan dengan cermat. Proses ini melibatkan berbagai perangkat daerah untuk menentukan kriteria risiko tinggi dan menentukan kompensasi yang sesuai bagi petugas kami," pungkasnya. (*)