Sabtu, 23 November 2024

Modus Jajakan Kue, Seorang Pria Curi Perkakas di Toko Bangunan dengan Total Rp 70 Juta

Koresponden:
diksi redaksi
Kamis, 27 Agustus 2020 11:31

FOTO : Deli Adrian saat diamankan dengan sejumlah barang buktinya telah terungkap oleh rekaman CCTV/IST

DIKSI.CO SAMARINDA - Tangan Deli Adrian (38) seorang penjual kudapan riangan begitu lihai.

Meski tengah sibuk menjajakan jualannya, namun tangan panjang warga Jalan Wiraswasta, RT 07, Samarinda Ulu itu berhasil menggasak barang curian sasarannya. 

Tak tanggung-tanggung, dari tangannya itu, Adrian berhasil mencuri sejumlah barang dengan total kerugian Rp70 juta di sebuah toko bangunan di bilangan M Said, RT 24, Kelurahan Lok Bahu, Kec. Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

Hebatnya, aksinya berjalan mulus tanpa diketahui pegawai dan pemilik toko.

Bahkan kue dagangannya turut dibeli korbannya. Adrian berhasil menggasak mesin gerinda berbagai merk. Mesin bor berbagai merk. Mesin jigsaw merk RIU. Mesin bor cas. Mesin bor dan mesin ketam berbagai merk.

"Korban itu mulai sadar tanggal 24 Agustus kemarin, barang di gudang tokonya berkurang," jelas Kanit Reskrim, Polsek Sungai Kunjang, Iptu Purwanto saat dikonfirmasi Kamis (27/8/2020) siang tadi. 

Mencari tahu pelaku pencurian, Sigiono Hermanto selaku pemilik toko kemudian membuka rekaman kamera Closed-Circuit Televisio (CCTV) yang berada di sudut gudang toko.

Ia kemudian mendapati pelakunya adalah pria yang kerap menjajakkan kue ke tokonya. 

"Jadi pelaku (Andrian) ini dipancing dengan cara korban memesan kue dagangannya," jelas Purwanto. 

Pelaku yang termakan jebakan korban, datang kembali ke gudang toko bangunan pada Rabu (26/8/2020) pukul 12.00 Wita kemarin.

Seketika Adrian langsung diamankan karyawan dan pemilik toko. 

"Jadi setelah itu pelaku kami bawa ke Polsek. Pelaku terjerat Pasal 362 juncto 64 KUHP karena melakukan pencurian berulang dan diancam lima tahun penjara," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews