DIKSI.CO, SAMARINDA - Sistem parkir teranyar di Samarinda akan segera terealisasi pada Maret atau April 2022 mendatang.
Sistem parkir berlangganan yang menjadi terobosan baru Pemkot Samarinda nantinya akan digunakan di tepi-tepi jalan umum.
Asisten III Pemkot Samarinda bidang Administrasi Umum, Ali Fitri Noor, yang juga menjadi ketua tim percepatan optimalisasi PAD sektor parkir menerangkan bahwa saat ini konsep pembayaran parkir itu telah dibahas secara intens dengan stakholder terkait.
Pemkot Samarinda menginginkan agar pembayaran parkir secara berlangganan bisa dilakukan, berbarengan saat perpanjangan pajak kendaraan ataupun saat pembelian kendaraan baru.
"Jadi nanti setiap orang yang melakukan pengurusan di Samsat akan diberi kartu E-Money yang ada nilainya untuk digunakan saat parkir," jelas Ali, Senin (14/2/2022).
Lebih lanjut, dijelaskan Ali, kartu E-Money yang diberikan berisi uang elektronik yang dapat digunakan untuk transaksi pembayaran parkir secara non tunai.
Ali menyebutkan, E-Money dapat diisi ulang melalui bank dengan paket-paket parkir tertentu yang tersedia.
"Nanti yang bersangkutan bisa beli di bank atau saat dia mengurus di Samsat langsung dapat bonus parkir, misalnya kita bayar untuk 20 kali parkir roda dua seharga Rp 90.000, jadi kartu itu bisa dipakai 20 kali parkir," terangnya.
Mengenai sistem operasional, Ali menjelaskan lebih rinci, saat memarkir kendaraan, warga tidak perlu membayar lagi secara langsung kepada petugas, namun cukup dengan menunjukkan kartu E-Money itu yang dipindai secara elektronik menggunakan alat yang disediakan oleh jukir.
Ali mengakui bahwa sistem ini nantinya perlu disertai sosialisasi dan edukasi baik kepada masyarakat ataupun jukir yang bertugas di lapangan.
"Nantinya pelaksanaan sistem parkir ini juga akan diatur melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang parkir tepi jalan umum," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)