DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemprov Kaltim kembali membahas rencana pembangunan Tol Teluk Balikpapan (Tol Road Balikpapan-PPU).
Rancangan mega proyek itu, dibahas dalam pertemuan Sekprov Kaltim dan Dinas PUPR Kaltim bersama PT Waskita Karya, Rabu (28/12/2021).
Rencana pembangunan Tol Teluk Balikpapan lawas memendam.
Persoalannya terkait perubahan ketinggian ruang bebas di bawah jembatan (clearance) Jembatan Tol Balikpapan-PPU yang semula 50 meter, berubah menjadi 65 meter.
Diketahui pembangunan jembatan tol dengan nilai investasi kurang lebih Rp15,53 triliun dengan biaya konstruksi senilai Rp10,77 triliun.
Panjang jembatan tol diperkirakan mencapai 7,9 kilometer dengan dua jalur dan tiga lajur di masing-masing jalur.
Proyek belum berjalan, tapi nada penolakan sudah disampaikan Pemkot Balikpapan, terkait rencana pembangunan tol teluk ini.
"Belum ada penolakan, Balikpapan minta ada komunikasi yang lebih intensif terkait dengan aspirasi Balikpapan untuk rencana tersebut," kata Muhammad Sabani, Sekretaris Provinsi Kaltim.
Hal-hal dokumen yang diminta Pemkot Balikpapan juga termasuk desain dan analisis dampak lalu lintas di sisi Kota Balikpapan.
Pemkot Balikpapan juga meminta adanya antisipasi dampak sosial sehingga nantinya pengerjaan tol teluk dimulai tidak terjadi kendala-kendala di lapangan.
Menurut Sabani, kajian itu perlu dituntaskan oleh pihak Waskita Karya.
Jangan sampai mega proyek yang telah tertunda lama, akan kembali mendapat kendala.
"Sudah terhenti lama karena Covid-19, investor juga belum fiks juga. Mereka menunggu karena ada perubahan clearance, tinggi jembatan, seperti itu," lanjutnya.
Ditanya soal kapan fisik Tol Teluk Balikpapan mulai bisa berprogres, Sabani tidak memberikan jawaban banyak.
Menurutnya proses pembangunan diserahkan ke pihak investor.
"Tidak full investor. Ada dari waskita masih ada tetap berkontribusi. Mereka juga minta kontribusi dari Pemprov dari Pemkot, Pemkab PPU. tergantung dari hasil evaluasinya nanti," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)