DIKSI.CO, SAMARINDA - Nasib apes dialami Yamani. Di saat sedang sakau dan hendak menggunakan sabu yang baru dibelinya, pria 36 tahun ini malah keciduk Tim Sabhara Polsek Sungai Kunjang yang sedang berpatroli.
Ia diringkus petugas di bilangan Nursyirwan, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang pada Selasa (12/1/2021) pukul 00.30 Wita dini hari lalu. Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Bambang Budiyanto menyampaikan kronologi penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut.
Disebutkannya, kala itu Tim Sabhara sedang melakukan patroli rutin guna memastikan gangguan kamtibmas. Saat melintas di Jalan Nusyirwan, petugas melihat mobil jenis city car yang sedang berhenti di bibir jalan. Karena menunjukkan gelagat mencurigakan, petugas lantas mendekati mobil tersebut dengan mengendap-endap.
“Jadi saat itu tersangka tidak tahu, kalau ada petugas di belakang mobilnya, karena dia sedang asyik hisap sabu,” ungkapnya ketika dikonfirmasi, Sabtu (16/1/2021).
Petugas yang sedang mengecek isi mobil mendapati Yamani dalam keadaan teler menghisap sabu. Spontan petugas langsung meringkus dan melakukan penggeledahan. Saat itu, Yamani mengaku kalau dirinya baru saja membeli sabu. Karena candu yang sudah tak tertahankan, dia nekat menggunakannya di pinggir jalan.
Sementara itu hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah plastik klip bening, yang diduga bekas tempat narkotika jenis sabu. Kemudian dua pipet kaca yang berisikan kristal mematikan. Selain itu, ada pula bong alat hisap sabu.
“Kami menduga selain pengguna, dia juga sebagai pengedar sabu.” sebut polisi berpangkat melati satu ini.
Setelahnya, petugas membawa Yamani ke Mapolsek Sungai Kunjang guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih lakukan pemeriksaan secara intensif hingga saat ini. Termasuk kemungkinan mencari apakah adanya pelaku lain. Serta barang yang didapatkan ini dari mana. Jadi semua indikasi masih kami dalami,” pungkasnya. (tim redaksi Diksi)