Sementara itu hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah plastik klip bening, yang diduga bekas tempat narkotika jenis sabu. Kemudian dua pipet kaca yang berisikan kristal mematikan. Selain itu, ada pula bong alat hisap sabu.
“Kami menduga selain pengguna, dia juga sebagai pengedar sabu.” sebut polisi berpangkat melati satu ini.
Setelahnya, petugas membawa Yamani ke Mapolsek Sungai Kunjang guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih lakukan pemeriksaan secara intensif hingga saat ini. Termasuk kemungkinan mencari apakah adanya pelaku lain. Serta barang yang didapatkan ini dari mana. Jadi semua indikasi masih kami dalami,” pungkasnya. (tim redaksi Diksi)