DIKSI.CO, SAMARINDA - Ketua DPD Golkar Kaltim, Rudy Masud dan Muhammad Husni Fachruddin, Sekretaris DPD Golkar Kaltim kompak enggan komentari dugaan kasus cek kosong yang menerpa kader partai berlambang beringin tersebut.
Dugaan penipuan cek kosong bergulir kepada pihak Hasanuddin Masud dan istri, usai adanya laporan kepada pihak kepolisian yang dilakukan pengusaha bernama Irma Suryani.
Diberitakan sebelumnya, Rudy Masud enggan memberikan komentar terkait kasus yang dihadapi keluarganya tersebut.
Senada dengan sang ketua partai, Ayub sapaan akrab Muhammad Husni Fachruddin, tidak memberikan komentar panjang.
"Itu urusan pribadi. Gak bisa komentar aku," ungkap Ayub, Rabu (18/8/2021).
Dikonfirmasi terkait bagaimana sikap partai menghadapi kasus yang menerpa kader, Ayub tidak ingin berkomentar banyak. Ia justru meminta awak media mengkonfirmasi pihak lain yang berkaitan dengan proses hukum.
"Gak apa-apa itu, santai aja. Konfirmasi yang lain aja ya," tutupnya.
Sebelumnya, pihak redaksi mencoba mengkonfirmasi Rudy Masud, melalui sambungan telepon.
Hanya saja, Rudy menegaskan tidak dapat berkomentar dengan alasan sedang rapat
"Mas-mas, saya lagi rapat. Mas tahu gak. Lagi rapat," ungkap Rudy.
Sebagai informasi, dikonfirmasi media melalui pesan singkat whatsapp, Hasanuddin Mas'ud pada tanggal 11 Agustus lalu membantah adanya dugaan penipuan cek kosong tersebut.
"Itu tidak benar, saya dizholimi," ujar Hasan sapaannya.
Bahkan dirinya hemat berkomentar karena tak ingin suasana menjadi panas.
"Calming down aja dulu," tuturnya.
Setelah status naik ke penyidikan, media ini mencoba memgkonfirmasi kembali hingga Selasa (17/8/2021). Namun upaya mengkonfirmasi belum dapat dilakukan.
Bahkan media ini berusaha menyambangi kediamannya di Perum Pondok Alam Indah (PAI), Jalan AW Syahranie, Samarinda beberapa hari lalu.
Menurut penuturan penjaga rumah, Hasanuddin Mas'ud sedang urusan ke luar kota (Jakarta, red) selama dua minggu. Sementara istrinya, NF sedang ke Bontang bersama anaknya, kemungkinan sedang liburan.
Sementara itu diwartakan sebelumnya, PH Hasan dan NF, Saud Purba mengatakan kliennya tetap kooperatif dengan penyidik untuk diperiksa. Kendati disebutnya pemanggilan pertama tidak bisa ditunaikan lantaran kliennya sedang sakit dan meminta untuk ditunda.
Sedangkan Irma Suryani selaku pelapor didampingi penasihat hukumnya, Jumintar Napitupulu mengatakan bahwa laporannya kepada polisi sudah setahun lebih mengendap. Dan saat ini dirinya bersyukur proses dugaan penipuan cek kosong berlanjut. Dirinya berharap, uang senilai Rp 2,7 miliar dikembalikan. Sedangkan proses hukum yang sedang berjalan ini adalah jalan terakhir yang dilakukan untuk mendapat keadilan.
"Saya tidak peduli dengan politik, saya hanya ingin uang saya kembali," tuturnya, Kamis (12/8/2021) lalu.
Dirinya merasa ditipu terlapor lantaran cek yang dijanjikan untuk pelunasan hutangnya pada tahun 2017 tidak bisa dicairkan, dibuktikan dengan penolakan pihak bank.
Sementara itu kuasa hukum Irma, Jumintar Napitupulu mengatakan, dirinya telah menyerahkan alat bukti kepada polisi yakni, cek kosong, lembar setoran dan penolakan dari bank, Senin kemarin.
"Kami sudah menerima surat penyitaan barang bukti dari polisi, kami berharap proses hukum ini segera tuntas dan klien kami medapat keadilan," jelasnya. (tim redaksi Diksi)