Sabtu, 23 November 2024

Ketua KPU Balikpapan Sempat Beraktivitas Sebelum Dinyatakan Positif Covid-19, Rizal Effendi: Ini Pelajaran Bagi Kita

Koresponden:
Ainun Amelia
Senin, 26 Oktober 2020 8:52

Tim Satgas Covid-19 Balikpapan saat memberikan pers rilis/Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Tim Satgas Covid-19 Balikpapan menyayangkan tindakan Ketua KPU Balikpapan yang tidak menjalankan isolasi mandiri ketika menunggu hasil swab.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha dikabarkan positif Covid-19 oleh Tim Satgas saat dirinya melakukan monitoring persiapan kegitaan debat publik paslon Pilkada Balikpapan di Hotel Grand Tjokro Balikpapan.

Adanya peristiwa ini, Tim Satgas Covid-19 Balikpapan akan memanggil Satgas Covid KPU Balikpapan untuk mengecek protokol kesehatannya apakah sudah diketahui seluruh anggota dan komisionernya.

"Harusnya beliau tidak boleh bergerak dulu selama menunggu hasil, supaya tidak terjadi seperti kemarin persiapan itu, ternyata tiba-tiba positif. Ini pelajaran bagi kita," kata Wali Kota Balikpapan yang juga Ketua Tim Satgas Covid-19 Rizal Effendi, Senin (26/10/2020).

Pihaknya akan memanggil Sekretaris KPU Balikpapan yang juga Ketua Tim Satgas Covid-19 KPU Balikpapan sebab pelaksanaan Pilkada yang masih panjang.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty, mengatakan pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan KPU dan Bawaslu terkait penerapan dan protokol kesehatan selama proses Pilkada.

Berulang kali pun pihaknya telah menyampaikan bahwa seluruh pasien yang menunggu hasil swab itu wajib melakukan isolasi mandiri sampai hasil swab test keluar.

"Terkait Perwali denda 1 juta rupiah bagi yang tidak isolasi itu hanya pasien yang sudah terkonfirmasi positif, kalau pak Ketua KPU kemarin kan belum diketahui hasilnya," tuturnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews