DIKSI.CO, KUKAR - Pemerintah Kelurahan Panji, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membentuk Satgas anti narkoba.
Hal itu sebagai upaya pencegahan narkoba agar tidak beredar di Kelurahan Panji.
Dijelaskan Lurah Panji, Isnaniah, tim ini dibentuk untuk mengawasi lokasi-lokasi yang menjadi pusat transaksi narkoba.
Tim Satgas Antinarkoba Kelurahan Panji ini terdiri dari anggota Linmas dan Karang Taruna.
Tim itu juga bekerja sama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Patroli Tim Satgas Antinarkoba itu dilakukan di lokasi-lokasi yang terindikasi sebagai tempat transaksi narkoba.
“Banyak tempat seperti di Waduk Panji dan di taman miniatur yang terbengkalai itu juga kadang dijadikan tempat transaksi,” ujar Isnaniah, Senin (8/4/2024).
Dijelaskannya, pembentukan Satgas Antinarkoba di Kelurahan Panji ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat mengenai transaksi narkoba yang kerap terjadi di wilayahnya.
Dengan adanya Satgas Antinarkoba Kelurahan Panji ini, diharapkan transaksi narkoba dapat diminimalisir, bahkan dihentikan.
Ia juga berharap agar Kelurahan Panji menjadi lebih aman dan terlindungi dari bahaya narkoba.
Lebih lanjut, Isnaniah mengatakan, inisiatif Satgas anti narkoba telah mendapatkan dukungan penuh dari Kapolres Kukar.
Kini Kelurahan Panji telah ditetapkan sebagai daerah tangguh anti narkoba belum lama ini.
“Sebelum pembentukan tim ini, saya konfirmasi dengan Polres Kukar, dan setelah berjalan kita langsung ditetapkan sebagai daerah tangguh anti narkoba oleh Polres Kukar,” pungkasnya. (adv)