Disinggung terkait pernyataan kuasa hukum Hasanuddin Masud yang menyebut adanya kerancuan yang berubah pada objek pelaporan dibantah oleh Jumintar. Katanya, jika dilaporkan Ketua Komisi III DPRD Kaltim bersama istrinya sudah dilakukan sejak awal.
"Dalam prosesnya memang dia dianggap terlibat juga. Karena itu kan ada tanda tangannya dia. Artinya, orang yang bertanda tangan di situ juga memberikan cek harus bertanggung jawab juga dong. Tidak mungkin dia (Istri Hasanuddin) minta dana Rp2,7 miliar untuk bisnis solar laut tanpa andilnya Hasanuddin Masud," kata Jumintar.
"Jadi bukan belakangan ini baru muncul ada nama Hasanuddin Masud disitu. Bukan. Karena pada saat bersurat ke Polda Kaltim dan Mabes Polri nama dia sudah memang masuk juga sebagai terlapor," kata Jumintar lagi.
Memanasnya kasus dugaan piutang ini tentu menarik perhatian banyak pihak. Sebab beberapa waktu sebelumnya, Hasanuddin Masud tengah ramai dibicarakan sebagai calon Ketua DPRD Kaltim menggantikan Makmur HAPK.
Akan tetapi, Jumintar meminta agar kedua isu ini tak dicampur adukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Sebab menurutnya perkara ini murni urusan bisnis dan piutang.
"Dan nama Hasanuddin Mas'ud masuk itu jauh dari polemik politiknya dia. Kami tegaskan bukan, karena tidak ada kepentingannya disitu. Jadi sudah lah, dipisahkan bicara politiknya dia dengan perkara hukumnya ini. Biarkan ini berdiri masing-masing, jangan disangkut pautkan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)