DIKSI.CO, SAMARINDA - Tanggal 24 Juli 2020 lusa besok, mulanya dijadwalkan Pemprov Kaltim untuk meresmikan Masjid Masjid Nurul Mu'minin, di Jalan Kinibalu Samarinda.
Namun agenda tersebut urung digelar, lantaran kasus Covid-19 terus meningkat di Samarinda.
Bahkan, per Selasa (21/7/2020) kemarin total kasus konfirmasi di Kota Tepian mencapai 176 kasus, dan menjadikan ibu kota Kaltim ini sebagai zona merah.
Hal tersebut disampaikan M. Syafranuddin, Kepala Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim.
"Ya (ditunda), karena kondisi penyebaran Covid-19 di Samarinda saat ini," kata Ivan, sapaan akrabnya dikonfirmasi Rabu pagi (22/7/2020).
Ivan menjelaskan, peresmian Masjid Nurul Mu'minin akan dilakukan pada Agustus mendatang, dengan catatan kasus Covid-19 di Kota Tepian telah menurun.
"Kami merencanakan 1 Muharram nanti diresmikan. Semoga corona sudah berkurang. 1 Muharram tanggal 20 Agustus 2020," jelasnya.
Mestinya, agenda peresmian masjid milik Pemprov Kaltim tersebut juga diikuti dengan Salat Jumat berjamaah.
Serta puncaknya pelaksanaan Salah Iduladha akhir Juli nanti.
Fathul Halim, Ketua Ta'mir Masjid Nurul Mu'minin Pemprov Kaltim, menyampaikan agenda pelaksanaan salat sunah hari raya Iduladha turut batal dilaksanakan.
"Sesuai hasil koordinasi dengan pimpinan (Wagub Kaltim, Hadi Mulyadi) bahwa Iduladha ini, masjid belum dapat digunakan karena pandemi Covid 19," ungkapnya. (tim redaksi Diksi)